Tampilkan postingan dengan label batubara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label batubara. Tampilkan semua postingan

Ir H Zahir M.Ap bersama TNI POLRI mobilisasi vaksin masal Kabupaten Batubara

Views Selasa, Mei 25, 2021
BATU BARA - Dalam langkah memutus Penyebaran Covid 19 dan menambah Imun tubuh Masyarakat nya Pemkab Batu Bara melaksanakan mobilisasi Covid 19 pada Vaksin Nadional Senin (24/5/2021) di tiga wilayah berbeda di Kabupaten Batu Bara.
Di laksanakan Pada Pagi hari Mobilisasi Covid 19 di pimpin langsung Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.A.p dan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH. dengan di awali keberangkatan iringan mobil Satuan Binmas juga Polsek di semua jajaran Polres Batu Bara untuk mengajak masyarakat  melakukan Vaksinasi di posko yang sudah di tentukan.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dalam Vaksinasi masal menempat kan posko di tiga wilayah berbeda seperti Kota  Indrapura di Kantor Camat Air putih, Kecamatan. Lima puluh berposko di man 1 dan kecamatan. Sei Bejangkar Posko di lakukan SMA Swasta daerah Sei bejangkar.

Dalam Giat Mobailisasi Vaksinasi Covid 19 Pemerintah dan Polres Batu Bara menjemput beberapa masyarakat di jauh daerah dengan menyediakan mobil angkut para masyarakat Lansia guru di polres dan klinik yang ada di  wilayah kabupaten Batu Bara,


Bupati Ir. Zahir M.A.p menjelaskan hal ini kami lakukan untuk kebaikan masyarakat tanpa di pungut biaya apapun masyarakat bisa melakukan Vaksinasi geratis di posko posko yang sudah kami siap kan. 


 
Perlu di catat kami bekerja sama di semua unsur Baik TNI - POLRI  mengajak masyarakat agar bisa ikut Vaksinasi Covid 19 dengan juga menjemput masyarakat untuk Vaksin masal ini. Saat ini kami mengutamakan untuk Lansia diantaranya yang berusia Guru pendidik di seluruh daerah wilayah kabupaten Batu Bara,

Sementara Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengatakan" Kami kepolisian Daerah Polres Resort Batu Bara melakukan Pengaman dan sekaligus melakukan penjemputan kepada masyarakat lansia yang daerah nya jauh dan tak terjangkau Dalam melakukan melakukan Vaksinasi ini kami melakukanya samapai selesai dan berkelanjutan tanpa batas yang di tentukan Samapi persediaan Vaksin yang sudah di persiapkan Saat ini di ketahui Sebanyak 7500 Vaksin di persiapkan untuk seluruh wilayah posko yang ada dan ini akan mencukupi untuk seluruh lansia serta tenaga pengajar yang ada di kabupaten Batu Bara, tandas nya. (Ok)

Bupati Batubara Rakor Dengan Gubernur Sumut Bahas Covid19

Views Rabu, Mei 19, 2021
Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP, Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar SH, Asisten Setdakab Batu Bara, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja Koordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara secara virtual di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading. Selasa (18/5/2021).

Dalam Rakor ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara. Dalam penyampaiannya menyampaikan saat ini situasi Virus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara semakin bertambah dan pada hari ini 4 orang meninggal dunia.
"Zona 1 (Merah) atau Bor Covid diatas 80% yakni minim 40% dari TT rawat inap untuk pasien covid -19. Mengkonversi minimal 25% ICU dari ruang rawat inap yang dikonversi untuk ruang rawat inap covid-19", ujar Edy Rahmayadi

"Pembatasan jam operasional untuk pusat situasi / mall sampai dengan pukul 21.00 Wib", tegas Gubsu. "Tempat ibadah untuk digunakan dengan penerapan Prokes secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%", ungkap Edy
"Sumatera Utara masuk 5 besar rakyat terpapar covid -19 di Indonesia, maka dari itu mari sama-sama kita tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan", kata Edy. “Saya bersama keluarga beserta jajaran Pemerintah Kota Medan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin”, tutup Edy.

Warga Desa Aras, Ditangkap Satres Narkoba Kabupaten Batu Bara Jual Shabu

Views Rabu, April 21, 2021

BATU BARA - Mendengar  informasi  dari masyarakat,  bahwa adanya seorang terduga  pengedar  Shabu, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara dengan cepat meringkus dari kediamannya di Desa  Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (20/4/2021) membenarkan penangkapan Niko GW (22) warga Desa  Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka Niko GW diringkus bersama barang bukti 21 paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat brutto  3,55 Gram, 3  buah plastik klip kosong ukuran sedang, 1 buah dompet kecil, 1 unit Handphone Android warna Hitam, Selasa (13/4/2021 sekitar pukul 00.30 WIB.

Disebutkan AKP Sastrawan, ketika itu, Selasa (13/4/2021) sekira pukul 00.30 WIB Personil Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika dan berhasil mengamankan Niko GW.

Tersangka mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut. Selanjutnya tersangka pelaku dan barang bukti diboyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya dikatakan, Kasatres Narkoba, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan diatasnya serta mengungkap siapa pemasok peredaran Shabu yang melibatkan tersangka Niko. ( OK)

Warga Desa Tanah Merah Melakukan Pemilihan Anggota BPD Seperti Pilkades

Views Kamis, Januari 09, 2020
 
BatuBara- Pertama kali sistem pemilihan anggota bpd dilakukan secara langsung panitia pemilihan anggota  badan permusyawaratan  bpd desa tanah merah kecamatan air putih  yg dilakukan secara demokratis dipilih oleh seluruh warga desa yang memilih calon anggota bpd d lakukan di aula kantor desa tanah merah     kecamatan air putih  kabupaten batu bara pada Rabu 08/01/2020.

Ketua panitia pemilihan anggota bpd ahmad setia bakti hal ini dilakukan untuk memilih anggota dengan demokratis .ini kali pertama pemilihan anggota bpd dilaksanakan secara langsung melibatkan seluruh masyarakat desa tanah merah dengan undangan memilih seperti Pilkades .
Menurut Bupati Batu Bara Ir. Zahir Map melalui Camat Air putih Bapak Riadi S.Pd.M.Pd, pemilihan anggota bpd secara  lansung dibenarkan dalam undang undang  permendagri 110 tahun 2016 tentang bpd pasal 5 ayat 1 anggota bpd adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan yang pengisian secara demokratis  melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan, demikian penjelasan beliau. 

Dalam kegiatan ini turut hadir menyaksikan pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Tanah Merah  Kecamatan Air Putih yakni Riadi S.Pd staf camat air putih, Abu Bakar Safirta  Kasi PMD Kecamatan Air Putih Ida, PJ Kades Tanah Merah, Fauzi Andayu  Kepala Dusun serta Babhinkamtibmas Bripka M.Hasibuan.

Dimana ada tujuh Dusun di Desa Tanah Merah dengan jumlah calon anggota BPD sebanyak 19 orang yang akan di pilih secara langsung oleh warga perdusun masing masing [ok .irul ].

Situasi Batubara Kondusif Razia Tim Gabungan Diduga Bocor

Views Kamis, Mei 23, 2019

Batubara I Tim gabungan melaksanakan kegiatan razia dan sweeping di Wilayah Hukum Polres Batu Bara dalam rangka cipta kondisi pada saat bulan suci ramadhan dan antisipasi gangguan kamtibmas pasca penetapan hasil pemilu 2019, Rabu (22/05) malam hingga dini hari.


Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasie Humas Polres Batubara Aiptu Ismunazir menjelaskan hal itu Kamis (23/05). Disebutkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batubara kondusif dan aman.


Sararan tim gabungan adalah  Hotel, Tempat Hiburan Malam, serta Tempat Tempat yang sudah di tentukan sebagai tempat penyakit masyarakat.
Tim gabungan terdiri atas Polres Batu Bara sebanyak 21 personil, Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara sebanyak 13 Personil, Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara sebanyak 2 Personil.


Selain itu juga turut bergabung dengan tim gabungan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara sebanyak 9 Personil, Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara sebanyak 8 Personil,  Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara sebanyak 6 personil, dan BNN Kabupaten Batu Bara sebanyak 10 personil.


Pelaksanaan razia dan sweeping tim gabungan terbagi atas 2 tim dimana Tim I dipimpin oleh Perwira Pengendali Kasat Narkoba Polres Batubara  AKP Kusnadi dan Tim II dipimpin Perwira Pengendali KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara  IPTU Yahman.


Tim I menyasar wilayah Polsek Indrapura.  Di lokasi Hotel Parna Jaya tim tidak di menemukan pengunjung hotel selanjutnya tim bergerak ke Arwana Hotel namun tidak di temukan pengunjung hotel selanjutnya tim bergerak ke Hotel Wilgan.


Sekitar Pukul 23.00 Wib tiba di Hotel Wilgan  dan di temukan pengunjung seorang laki laki tanpa pasangan,  kemudian di lakukan pengecekan Urine dan hasil negatif narkoba. Selanjutnya tim bergerak menuju cafe Mansyur namun cafe terlihat tutup.


Selanjutnya tim bergerak menuju Pajak Delima Indrapura dan bergabung bersama Tim II untuk istirahat sejenak sebelum kembali ke Mapolres Batubara di Lima Puluh.


Sementara Tim II yang juga menyasar Wilkum Polsek Indrapura. Saat tiba di King  Karaoke Night terlihat pintu gerbang di tutup dan di gembok,  selanjutnya tim bergerak menuju cafe Lesehan Biru.

Seperti King Karaoke, ternyata Karaoke Lesehan Biru terlihat tutup dan hanya ada penjaga malam bernama Nazarianto. Selanjutnya tim bergerak menuju penginapan atau hotel Mutiara In.

Setiba di Hotel Mutiara In tim juga gigit jari karena pengunjung hotel tidak ada. Selanjutnya tim bergerak menuju ke Pajak Delima Indrapura dan bergabung bersama Tim I untuk istirahat sejenak sebelum kembali ke Mapolres Batubara.

Tidak ditemukannya pengunjung saat razia tim gabungan menurut warga diduga akibat informasi razia telah bocor sebelumnya. (OK Chairul)

Kadis Sosial Batubara Tangkap Pengemis Eksploitasi Anak

Views Jumat, April 26, 2019
Batubara -  Seorang pengemis perempuan membawa dua orang anak ditangkap Kadis Sosial Batubara  Drs. Bahrumsyah saat mengemis di warung  Wappres di samping Mapolres Batubara di Lima Puluh,  Kamis (25/4).

" Kamu sudah pernah saya peringatkan. Sekarang kamu saya bawa kepolisi, anak anak ini saya bawa ke panti asuhan, " kata Kadis Sosial Batubara Bahrumsyah.

Menurut Bahrum sebelumnya ia sudah pernah memperingatkan perempuan berusia sekitar 35 tahun itu untuk tidak mengeksploitasi anak anak saat mengemis. Perempuan yang tidak mau menyebutkan namanya itu selalu berubah ubah saat ditanya alamat rumahnya. Sekali ditanya Tebingtinggi, sekali Sei Langgei, sekali Tanjungtiram. 

" Tolonglah pak, ini anak saya, janganlah pak, tolonglah, " ujar perempuan kurus berjilbab ini.
Sebelum melepaskan pengemis wanita dan dua anak ini Bahrum memberikan uang Rp 100.000.
" Ini terakhir kali ya, sekali lagi kamu saya jumpai saya tidak tolerir, anak anak ini saya titipkan ke panti asuhan, untuk kamu saya bawa ke polisi. Sekarang pulanglah," kata Bahrum.

Ditempat yang sama wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten  Batubara  Sawaluddin Pane berujar,  pada  tahun 2016 orang ini sudah pernah berjanji kepada KPAID untuk tidak membawa anak saat mengemis.

Dikatakannya menurut UU No. 35 tahun 2014 , perobahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa  membawa anak dalam mengemis ini adalah eksploitasi anak yang bisa diancam pidana, ancaman hukumnya sampai 7 tahun penjara.

" Anak anak ini seharusnya bisa sekolah, bermain bersama teman-temannya, kalau seperti ini mereka jadi tidak bisa menikmati masa kecilnya, " kata Sawal. 

Perempuan ini mengaku rata rata penghasilannya mengemis sekitar Rp 50.000, namun menurut Bahrum dan KPAID, perempuan ini tidak jujur.

(Ok Chairul Anwar)